Bagi anda yang akan tinggal lebih dari 3 bulan di belanda, maka anda
harus mengurus persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan belanda.
Jika Akta kelahiran anda masih satu bahasa maka langkah awal anda
adalah mengurus pembuatan akta kelahiran baru yang sudah dua bahasa
karena di belanda mempersyaratkan dokumen akte kelahiran yang baru,
maksimal 3 bulan terahir.
Persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan belanda
Setelah anda mengganti akta kelahiran lama anda menjadi akta
kelahiran baru maka langkah selanjutnya adalah : melegalisir akta
kelahiran ke kementrian hukum dan ham. Pada saat anda mengganti akta
kelahiran yang baru, anda minta spesimen dan tanda tangan pejabat disduk
capil yang menanda tangani akta kelahiran anda.
Kadang kala pejabat baru disduk capil belum melaporkan specimen dan
tanda tangan ke kemenkum ham, sehingga ketika pengecekan nama pejabat,
tanda tangan dan stempel oleh kemenkumham dan tidak di ketemukan datanya
maka permohonan legalisir akta kelahiran anda akan di tolak oleh
kemenkumham dan anda di haruskan untuk mendapatkan specimen tanda tangan
pejabat tersebut.
Apabila pejabat tersebut sudah pensiun atau mutasi maka anda harus
minta surat keterangan dari disduk capil setempat bahwa nama dan tanda
tangan tersebut BENAR pernah menjabat sebagai kepala disduk capil
setempat. Setelah anda mendapatkan surat tersebut, anda bisa kembali ke
kantor kemenkumham untuk proses legalisir.
Setelah legalisir kemenkumham selesai maka langkah anda selanjutnya
adalah membawa dokumen tersebut ke kantor kemenlu untuk proses legalisir
kemenlu. Apabila dokumen anda sudah di tanda tangani oleh pejabat di
kemenlu, maka anda bisa membuat appoitmen legalisir di kedutaan belanda
melalui online dengan cara klik : appoitment legalisir dokumen belanda
Inilah contoh hasil legalisir akta kelahiran di kedubes belanda :
Alamat kedutaan besar belanda :
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav S-3, RT.8/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim.,
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 12950
Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan belanda:
Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan belanda:
legalisir dikti,
penerjemah tersumpah,
legalisir buku nikah,
legalisir dokumen di notaris,
legalisir kemenkumham,
legalisir kemenlu,
medical gamca,
rptka imta kitas, dan
legalisir di kedutaan,
Persyaratan legalisir akte kelahiran di kedutaan belanda
Legalisir akta kelahiran di catatan sipil
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
Adanya surat asli tapi palsu
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
Adanya surat asli tapi palsu
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
Memiliki kredibilitas legalitas usaha
Memiliki kantor yang jelas alamatnya
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
Update informasi perkembangan order
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lebih dari 1000 client telah menggunakan Jasa Kami sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan
belanda bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab.
Setelah dokumen sampai ke Kantor Kami maka staff kami akan
memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan
langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang Kami Berikan:
Kecepatan dan ketepatan waktu proses
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Kami untuk persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan belanda:
Testimoni Client
Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
penerjemah tersumpah
legalisir kemenkumham,
legalisir kemenlu,
medical gamca,
rptka imta kitas, dan
legalisir di kedutaan,
Biro jasa resmi dan terpercaya
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang
kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik,
tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :