KAMI MELAYANI JASA LEGALISIR AKTE KELAHIRAN DI KEDUTAAN BELANDA. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH, PEMBAYARAN SETELAH LEGALISASI SELESAI. LEGALISIR YANG KAMI KERJAKAN DIJAMIN KEASLIANNYA DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN. TELP/SMS/WHATSAPP :
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir akte kelahiran di Kedutaan Belanda percayakan pengurusannya kepada kami. merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin resmi untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan
menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu
Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor
Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda
tersebut. Untuk
Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi
Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh
Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
UNTUK INFORMASI
MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR AKTE KELAHIRAN DI KEMENKUMHAM,
KEMENLU DAN KEDUTAAN BELANDA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS :
WhatsApp :
E-mail :
Website :
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"